Jelang Putusan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, Ini Himbauan Kapolres Mimika

    Jelang Putusan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, Ini Himbauan Kapolres Mimika

    MIMIKA - Jelang putusan sidang praperadilan atas dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang menjerat Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur PT. Asian One Silvi Hermawaty, seluruh pihak dan komponen masyarakat di himbau agar tetap bertanggung jawab menjaga situasi Kamtibmas di Mimika tetap kondusif. 

    Diketahui putusan sidang praperadilan akan digelar hari ini, Kamis (16/3/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Jayapura dengan Hakim tunggal Zaka Talpatty. 

    "Saya yakin dan percaya, masyarakat Mimika dapat bertanggung jawab secara bersama-sama menjaga situasi kamtibmas ini. Kepada pihak-pihak juga saya himbau dan diharapkan agar tidak ada yang melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dan dapat mempengaruhi situasi menjadi tidak kondusif, " ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra. 

    Lanjut Kapolres Mimika, apapun hasilnya sidang nanti, diharapkan tidak ada satupun yang terprovokasi dengan isu-isu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

    "Apapun Hasil putusannya, wajib diterima. Hormati proses hukum yang berjalan. Kita ini adalah Negara hukum. Jadi semua pihak harus hargai dan terima putusannya dengan jiwa besar, " imbuhnya. (Mamon) 

    mimika
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Lestarikan Budaya Gotong Royong, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia
    Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan Untuk Cegah Stunting

    Ikuti Kami